Breaking News

Cara memproduksi Benih Padi Berlabel Petani Mandiri

Gambar terkait


Langkah Pengkaran Benih Padi Unggul Lokal.
  1. Ajukan permohonan kepada Penyuluh Pertanian setempat bahwa anda ingin menjadi Penangkar benih.
  2. Bersama Penyuluh Pertanian setempat mengajukan ke Dinas Pertanian setempat c.q BPSB.
  3. Pihak BPSB akan memverikasi usulan tsb sesuai syarat dan ketentuan.
  4. Jika diterima maka pihak BPSB akan memberi benih label putih sesuai dengan kapasitas lahan pengajuan anda.
  5. Benih label putih tersebut ditanam dilahan anda sesuai dengan Petunjuk teknis dari BPSB dan akan diawasi oleh BPSB serta dibina oleh Penyuluh pertanian hingga benih padi tersebut memproduksi ( panen )
  6. Pihak BPSB akan meminta sampel hasil panen tsb untuk diuji daya kecambah dan kualitas benih tsb.
  7. ika lulus uji sampel berarti benih tersebut turun generasi pihak BPSB akan mengeluarkan label ungu sesuai dengan jumlah hasil panen anda.
  8. Kemudian Benih label ungu dari hasil produksi tsb anda tanam lagi (spt poin 5,6,7).
  9. Jika lulus uji oleh BPSB maka produksi dari label ungu akan turun generasi menjadi Label biru.
  10. Benih label biru inilah yang bisa anda sebarkan ke petani. Pihak BPSB akan mengeluarkan label sesuai total jumlah produksi anda.
  11. Selanjutnya anda bisa mengemas sesuai keinginan dan yang tertera di label. Misalnya: kemasan kantong plastik netto 5kg. Kemasan karung netto 20 kg.
  12. Hendaknya benih sebelum di kemas harus dibersihkan dan layak untuk dikemas.melalui petunjuk teknis yang berlaku.

Semoga bermanfaat

Tidak ada komentar