Cara memproduksi Benih Padi Berlabel Petani Mandiri
Langkah Pengkaran Benih Padi Unggul Lokal.
- Ajukan permohonan kepada Penyuluh Pertanian setempat bahwa anda ingin menjadi Penangkar benih.
 - Bersama Penyuluh Pertanian setempat mengajukan ke Dinas Pertanian setempat c.q BPSB.
 - Pihak BPSB akan memverikasi usulan tsb sesuai syarat dan ketentuan.
 - Jika diterima maka pihak BPSB akan memberi benih label putih sesuai dengan kapasitas lahan pengajuan anda.
 - Benih label putih tersebut ditanam dilahan anda sesuai dengan Petunjuk teknis dari BPSB dan akan diawasi oleh BPSB serta dibina oleh Penyuluh pertanian hingga benih padi tersebut memproduksi ( panen )
 - Pihak BPSB akan meminta sampel hasil panen tsb untuk diuji daya kecambah dan kualitas benih tsb.
 - ika lulus uji sampel berarti benih tersebut turun generasi pihak BPSB akan mengeluarkan label ungu sesuai dengan jumlah hasil panen anda.
 - Kemudian Benih label ungu dari hasil produksi tsb anda tanam lagi (spt poin 5,6,7).
 - Jika lulus uji oleh BPSB maka produksi dari label ungu akan turun generasi menjadi Label biru.
 - Benih label biru inilah yang bisa anda sebarkan ke petani. Pihak BPSB akan mengeluarkan label sesuai total jumlah produksi anda.
 - Selanjutnya anda bisa mengemas sesuai keinginan dan yang tertera di label. Misalnya: kemasan kantong plastik netto 5kg. Kemasan karung netto 20 kg.
 - Hendaknya benih sebelum di kemas harus dibersihkan dan layak untuk dikemas.melalui petunjuk teknis yang berlaku.
 
Semoga bermanfaat
Tidak ada komentar