Cara memproduksi Benih Padi Berlabel Petani Mandiri
Langkah Pengkaran Benih Padi Unggul Lokal.
- Ajukan permohonan kepada Penyuluh Pertanian setempat bahwa anda ingin menjadi Penangkar benih.
- Bersama Penyuluh Pertanian setempat mengajukan ke Dinas Pertanian setempat c.q BPSB.
- Pihak BPSB akan memverikasi usulan tsb sesuai syarat dan ketentuan.
- Jika diterima maka pihak BPSB akan memberi benih label putih sesuai dengan kapasitas lahan pengajuan anda.
- Benih label putih tersebut ditanam dilahan anda sesuai dengan Petunjuk teknis dari BPSB dan akan diawasi oleh BPSB serta dibina oleh Penyuluh pertanian hingga benih padi tersebut memproduksi ( panen )
- Pihak BPSB akan meminta sampel hasil panen tsb untuk diuji daya kecambah dan kualitas benih tsb.
- ika lulus uji sampel berarti benih tersebut turun generasi pihak BPSB akan mengeluarkan label ungu sesuai dengan jumlah hasil panen anda.
- Kemudian Benih label ungu dari hasil produksi tsb anda tanam lagi (spt poin 5,6,7).
- Jika lulus uji oleh BPSB maka produksi dari label ungu akan turun generasi menjadi Label biru.
- Benih label biru inilah yang bisa anda sebarkan ke petani. Pihak BPSB akan mengeluarkan label sesuai total jumlah produksi anda.
- Selanjutnya anda bisa mengemas sesuai keinginan dan yang tertera di label. Misalnya: kemasan kantong plastik netto 5kg. Kemasan karung netto 20 kg.
- Hendaknya benih sebelum di kemas harus dibersihkan dan layak untuk dikemas.melalui petunjuk teknis yang berlaku.
Semoga bermanfaat
Tidak ada komentar